Selasa, 07 Oktober 2008

Pengumuman barU


Akhirnya setelah capek ngomel setiap hari untuk satu pasal "kenyamanan kamar mandi" maka timbulah kesepakatan diantara kami. Yaitu membuat satu bentuk pengumuman berupa hasil kesepakatan kita bersama untuk memelihara kebersihan dan kenyamanan kamar mandi di dalemBadran. Isi kesepakatan itu adalah :
  • merapikan gorden (shower curtain) dengan cara dibuka dan ditalikan sehabis digunakan
  • menjemur keset yang basah dan menggantikannya dengan keset kering dan bersih
  • menjemur handuk yang habis dipakai
  • mematikan semua kran
  • mengembalikan peralatan mandi ketempat semula
  • memasukkan pakaian kotor ke black box
  • mengeringkan wadhah sabun
Gendhuk Karin berinisiatif untuk menuliskan hasil kesepakatan tersebut dalam bahasa gaulnya, ditambahkan disana pasal " Yen ngeyel di denda!" Jadi siapapun yang melanggar kesepakatan ini harus siap di denda !
Aizs bahkan usul, bagaimana kalau di KM disediakan kotak untuk nyemplungin uang denda, jadi kayak di mal-mal itu deh...Wekekek.
Setidaknya ini adalah satu upaya untuk menegakkan budaya disiplin memelihara fasilitas milik kita demi kenyamanan bersama toh...dan...supaya ibu yang manis ini tak perlu tereak-tereak setiap hari melihat KM yang porak poranda sehabis digunakan...
Hasilnya, sejak terpampangnya pengumuman itu, lumayan lah, KM kami menjadi lebih rapih...
Terima kasih semuanya...

Tidak ada komentar: